Muharram dan Tahun Hijriyah (2) - Andalusia Islamic Center

Muharram dan Tahun Hijriyah (2)

Muharram dan Tahun Hijriyah (2)

Oleh : ust. Abdul Mughni, BA, MHi

Bismillah Alhamdulillah wa sholattu wa salamu 'ala rasulillah sholallahu alayhi wa sallam

Tahun ini adalah bulan Muharram 1440 dari hijrahnya nabi Muhammad sholallahu ‘alayhi wa sallam, setelah sedikit menceritakan tentang proses hijrahnya nabi dengan sejarah singkat awal penetapan tahun hijriyah, maka perlu kiranya agar lebih memantapkan keyakinan dalam menggunakan taqwim Hijriyyah mengetahui hikmah dan manfaat taqwim hijriy tersebut. 12 bulan Hiriyyah yang dimaksud dalam kalender ini adalah Muharram, Shofar, Rabiul Awwal, Rabiul Tsaniy, Jumadal Ula, Jumadal Tsnaiyah, Rajab , Sya,ban, Ramadhan, Syawwal, Zulqo’dah dan Zulhijjah. Berikut penjelasan singkat arti dari setiap nama bulan bulan Hijriyyah, dinamakan Muharram karena bangsa Arab mengharamkan perang di bulan tersebut agar fokus dalam ibadah haji. Shafar berarti kosong maksudnya adalah saat bangsa Arab dalam keadaan berperang mereka membuat setiap orang atau musuh yang ditemui kosong tangannya, artinya ditinggalkan setelah diambil seluruh harta benda yang dimiliki. Rabiul Awwal, Rabi’ artinya adalah saat datang musim subur karena hujan turun, maksudnya adalah bangsa Arab menggembalakan hewan hewan ternak untuk memakan rumput pada waktu tersebut. Jumada artinya adalah keras dan beku karena pada waktu tersebut air membeku dan menjadi keras. Rajab artinya mengagungkan atau menghormati karena penghormatan terhadap bulan tersebut dan bangsa Arab dibulan itu istirahat dan stop dari perang. Sya’ban artinya berpencar atau berpisah, maksudnya adalah bangsa Arab berpencar dalam peperangan yang dilakukan setelah bulan Rajab. Versi lain menjelaskan berpencar untuk mencari air, maksud lain adalah bulan yang memisahkan antara bulan Rajab dengan bulan Ramadhan yang artinya panas dari kata romadho yaitu sangat panas karena matahari yang terik, dinamakan Ramadhan karena pada bulan tersebut ibadah yang dilakukan dapat membakar dengan panas dosa dosa yang dilakukan. Bulan Syawwal artinya mengangkat, maksudnya adalah unta yang mengangkat ekornya untuk kawin, atau sebaliknya menolak utk dikawini, makanya di zaman Jahiliyyah bangsa Arab beranggapan buruk (pesimis) jika terjadi pernikahan di bulan Syawwal. Nabi Muhammad shollallahu ‘alayhi wa sallam menolak pemahaman ini dan beliau menikah dengan Ummul Mu’min Aisyah radhiallahu anha di bulan tersebut sebagai bukti kekeliruan dari keyakinan Arab Jahiliyyah saat itu. Bulan Zulqo’dah yaitu bulan yang urutan ke 11 dari kata qo’ada artinya duduk, maksudnya adalah karena bangsa Arab duduk dan tidak perang, duduk berada di kediaman mereka. Bulan ini adalah termasuk bulan Hurum dan bulan Haji. Bulan yang terakhir adalah Zulhijjah yang berarti bulan dilaksanakan ibadah yang telah disyariatkan dari semenjak nabi Ibrahim alayhissalam berlanjut hingga saat ini yaitu ibadah Haji.

Umat Islam wajib mengingat dan mengetahui kalender Hijriyah ini, karena itu merupakan identitas keislaman yang saat ini sudah sangat kurang diperhatikan. Kalender Hijriyyah bukan hanya berhubungan dengan ibadah yang dilakukan, tetapi juga berhubungan dengan peristiwa peristiwa besar dalam sejarah Islam. Bulan Ramadhan contohnya adalah bulan terjadinya perang pertama dalam sejarah pemerintahan Islam, begitu pula peristiwa Fathu Makkah dan bangsa Indonesia dahulu saat memproklamirkan kemerdekaan nya juga di bulan Ramadhan. Sungguh spirit Ramadhan adalah spirit kemenangan. Identitas Islam salah satunya adalah dengan kembali kita ingat dan biasakan penggunaan kalender hijriyyah, selain itu kalender Hijriyyah berhubungan erat dengan syariat Islam. Tidak ada satupun ritual atau hukum islam yang berhubungan dengan kalender masehi. Sebagai contoh dalam ibadah Zakat Harta, setelah mencapai nishab harta tersebut haruslah sudah haul yaitu berumur satu tahun berdasarkan Hijriyyah bukan masehi. Maka keliru jika ada seorang menghitung haul dalam zakat harta berdasarkan bulan bulan masehi. Begitu pula jika seorang wanita menjadi janda jika ditinggal mati suaminya maka masa tunggunya (‘iddahnya) adalah 4 bulan 10 hari ( 2; 234), maka bulan yang dimaksud adalah bulan bulan Hijriyyah bukan masehi. Apa hikmahnya ? Karena bulan bulan hijriyah lebih pendek dan lebih cepat dibandingkan bulan bulan masehi, jadi jika ‘Iddahnya berdasarkan bulan bulan masehi maka menjadi lebih lama dan panjang. Hal ini tentunya kurang baik bagi seorang janda yang ingin melanjutkan kehidupannya dengan suami lain agar dapat melindungi dan membantunya. Bulan bulan Hijriyyah adalah bukti identitas dan bukti peradaban Islam, sungguh miris dan sedih ketika masih ada dari umat ini yang tidak kenal, bahkan melupakanya sebagai buah dari imperialisme dan sisa sisa penjajah. Maka sudah selayaknya dan sepatutnya bagi para juru dakwah dan alim ulama cendekia untuk memasyaratkan kembali dan mempopulerkan taqwim hijriy. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mempopulerkan dan merayakan peristiwa besar dalam sejarah Islam, seperti Isra Mi’raj, Maulid dan Hijrahnya Nabi Muhammad shollallahu ‘alayhi wa sallam dll. Lembaga pendidikan Islam memiliki peran dan andil besar untuk menanamkan dalam setiap anak didiknya informasi dan urgensi akan taqwim Hijriy. Orang tua di rumah berkewajiban untuk mencatat dan mengetahui serta menginfokan kelahiran putra-putrinya berdasarkan taqwim hijriy, alhamdulillah saat ini sudah banyak sarana seperti aplikasi converter untuk mencari tahu tentang kalender Hijriyah. Jika kalender yang digunakan masih kalender masehi berarti kita lupa dan suatu waktu nanti akan kehilangan identitas Islam, karena syariah Islam adalah dengan kalender Islam.

Wallohu a’lam bishowab. (AM)