Menyelami Manfaat Berzakat - Andalusia Islamic Center

Menyelami Manfaat Berzakat

Menyelami Manfaat Berzakat

Oleh: Anwar Musaddad

Bismillahirrahmaanirrahiim...

Kaum Muslimiin rahimakumullah...

Zakat menjadi salah satu pilar penting dalam Islam. Secara bahasa, zakat memiliki arti kata berkembang (an-namaa), mensucikan (at- thaharatu) dan berkah (albarakatu). Sedangkan secara istilah, zakat mempunyai arti mengeluarkan sebagian harta tertentu dengan persyaratan tertentu untuk diberikan kepada kelompok tertentu (Mustahik) dengan persyaratan tertentu pula.Allah Subhaanahu wa Ta'alaa berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 273 yang artinya : “(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah, mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu kenal mereka dengan sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui”. Di samping sebagai pilar amal bersama, zakat juga merupakan salah satu bentuk konkret dari jaminan sosial yang disyariatkan oleh ajaran Islam. Melalui syariat zakat, kehidupan orang-orang fakir, miskin dan orang-orang menderita lainnya, akan terperhatikan dengan baik. Zakat merupakan salah satu bentuk perintah Allah Subhaanahu wa Ta'alaa untuk senantiasa melakukan tolongmenolong dalam kebaikan dan takwa, sebagaimana firman Allah Subhaanahu wa Ta'alaa dalam surah al-Maaidah ayat 2 yang artinya : “…..Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa…” Juga hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam riwayat Imam Bukhari (Shaih Bukhari, Riyadh: Daar el-Salaam, 2000, hlm. 3) dari Anas, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : “Tidak dikatakan (tidak sempurna) iman seseorang, sehingga ia mencintai saudaranya, seperti ia mencintai saudaranya, seperti ia mencintai dirinya sendiri”. Zakat dalam Islam adalah hak fakir miskin yang tersimpan dalam kekayaan orang kaya. Hak itu ditetapkan oleh pemilik kekayaan yang sebenarnya, yaitu Allah Subhaanahu wa Ta'alaa. Zakat merupakan “kewajiban yang sudah ditentukan” yang oleh agama sudah ditetapkan nisab, besar, batas-batas, syarat-syarat waktu dan cara pembayarannya. Yusuf al-Qardhawi (2002) mengatakan bahwa tujuan mendasar ibadah zakat itu adalah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan lain-lain. Sistem distribusi zakat merupakan solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut dengan memberikan bantuan kepada orang miskin tanpa memandang ras, warna kulit, etnis, dan atribut-atribut keduniawian lainnya. Adapun beberapa perbedaan mendasar antara zakat dalam Islam dengan zakat dalam agama-agama lain menurut pengamatan Yusuf Al Qardhawi sebagai berikut :

Zakat dalam Islam bukan sekedar suatu kebajikan yang tidak mengikat, tapi merupakan salah satu fondamen Islam yang utama dan mutlak harus dilaksanakan. Zakat bukan sekedar bantuan sewaktu-waktu kepada orang miskin untuk meringankan penderitaannya, tapi bertujuan untuk menaggulangi kemiskinan, agar orang miskin menjadi berkecukupan selama-lamanya, mencari pangkal penyebab kemiskinan itu dan mengusahakan agar orang miskin itu mampu memperbaiki sendiri kehidupan mereka. Berdasarkan sasaran-sasaran pengeluaran yang ditegaskan Quran dan Sunnah, zakat juga mencakup tujuan spiritual, moral, sosial dan politik, dimana zakat dikeluarkan buat orangorang mualaf, budak-budak, orang yang berhutang, dan buat perjuangan, dan dengan demikian lebih luas dan lebih jauh jangkauannya daripada zakat dalam agamaagama lain. Zakat bukan bertujuan sekedar untuk memenuhi baitul maal dan menolong orang yang lemah dari kejatuhan yang semakin parah. Tapi tujuan utamanya adalah agar manusia lebih tinggi nilainya daripada harta, sehingga manusi menjadi tuannya harta bukan menjadikan budaknya. Dengan demikian kepentingan tujuan zakat terhadap si pemberi sama dengan kepentingannya terhadap si penerima. Beberapa tujuan dan dampak zakat bagi si Pemberi adalah:

1. Zakat Mensucikan Jiwa Dari Sifat Kikir. Zakat yang dikeluarkan karena ketaatan pada Allah akan mensucikannya jiwa (9:103) dari segala kotoran dan dosa, dan terutama kotornya sifat kikir. Penyakit kikir ini telah menjadi tabiat manusia ( 1 7 : 1 0 0 ; 7 0 : 1 9 ) sehingga alangkah berbahagianya orang yang bisa menghilangkan kekikiran. “Barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung” (59:9; 64:16). Zakat yang mensucikan jiwa juga berfungsi membebaskan jiwa manusia dari ketergantungan dan ketundukan terhadap harta benda dan dari kecelakaan menyembah harta.

2. Zakat Mendidik Berinfak Dan Memberi. Berinfak dan memberi adalah suatu akhlaq yang sangat dipuji dalam Al Qur'an, yang selalu dikaitkan dengan keimanan dan ketaqwaan (2:1-3; 42:36-38; 3:134; 3:17; 51:15-19; 92:1-21). Orang yang terdidik untuk siap menginfakan harta sebagai bukti kasih sayang kepada saudaranya dalam rangka kemaslahatan ummat, tentunya akan sangat jauh sekali dari keinginan mengambil harta orang lain dengan merampas dan mencuri (juga korupsi).

3. Berakhlaq Dengan Akhlaq Allah Apabila manusia telah suci dari kikir dan bakhil, dan sudah siap memberi dan berinfak, maka ia telah mendekatkan akhlaqnya dengan Akhlaq Allah yang Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Pemberi.

4. Zakat Merupakan Manifestasi Syukur Atas Nikmat Allah. Syukur kepada Allah SWT tidak hanya dilakukan dengan mengucap alhamduillah saja melainkan tingkat syukur yang lebih tinggi adalah ketika ia mampu menjadikan orang lain bersyukur atas nikmat Allah dengan cara ia berbagi nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT kepada orang lain.

5. Zakat Mengembangkan Kekayaan Batin. Pengamalan zakat mendorong manusia untuk menghilangkan egoisme, menghilangkan kelemahan jiwanya, sebaliknya menimbulkan jiwa besar dan menyuburkan perasaan optimisme.

6. Zakat Menarik Rasa Simpati/Cinta. Zakat akan menimbulkan rasa cinta kasih orangorang yang lemah dan miskin kepada orang yang kaya. Zakat melunturkan rasa iri dengki pada si miskin yang dapat mengancam si kaya dengan munculnya rasa simpati dan doa ikhlas si miskin atas si kaya.

7. Zakat Mensucikan Harta Dari Bercampurnya dengan Hak Orang Lain Sebagaiman dijelaskan dalam alqur'an (70:24-25) bahwa dalam harta seorang muslim terdapat hak orang lain di dalamnya, sehingga ketika ia mengeluarkan zakat maka bersihlah hartanya dari hak orang lain.

8. Zakat Mengembangkan Dan Memberkahkan Harta. Allah akan menggantinya dengan berlipat ganda (34:39; 2:268; dll). Sehingga tidak ada rasa khawatir bahwa harta akan berkurang dengan zakat.

Adapun tujuan dan dampak zakat bagi si penerima:

1. Zakat akan membebaskan si penerima dari kebutuhan, sehingga dapat merasa hidup tentram dan dapat meningkatkan khusyu ibadat kepada Tuhannya. Sesungguhnya Islam membenci kefakiran dan menghendaki manusia meningkatkan diri memikirkan kebutuhan materi saja kepada sesuatu yang lebih besar dan lebih pantas akan nilai-nilai kemanusiaan yang mulia sebagai khalifah Allah di muka bumi.

2. Zakat menghilangkan sifat dengki dan benci. Sifat hasad dan dengki akan menghancurkan keseimbangan pribadi, jasamani dan ruhaniah seseorang. Sifat ini akan melemahkan bahkan memandulkan produktifitas. Islam tidak memerangi penyakit ini dengan sematamata nasihat dan petunjuk, akan tetapi mencoba mencabut akarnya dari masyarakat melalui mekanisme zakat, dan menggantikannya dengan persaudaraan yang saling memperhatikan satu sama lain.

Wallahu ‘alamu bish-showaab.